.


PROSEDUR INOVASI PELAYANAN INFORMASI OBAT (PIO)


1.      Penentuan Sasaran

a.       Petugas menyusun rencana kegiatan program tahunan dan bulanan.

b.      Petugas menyiapkan materi edukasi.

c.       Petugas program inovasi melakukan komunikasi dengan petugas Promkes dan Bidan Desa terkait sasaran dan waktu penyuluhan di wilayah kerja Puskesmas.

2.      Edukasi Dalam Gedung Kepada Pasien

a.       Apoteker pelaksana konseling memperkenalkan diri dan membuka komunikasi antara apoteker dengan pasien.

b.      Apoteker pelaksana konseling menanyakan hal-hal yang menyangkut obat yang telah disampaikan dokter kepada pasien menggunakan metode open-ended question yaitu :

1)      Apa yang telah dokter mengenai obat

2)      Bagaimana dokter menerangkan cara penggunaan obat.

3)      Apa yang diharapkan dalam pengobatan ini

4)      Apoteker pelaksana konseling menjelaskan dan memberi pemahaman yang benar mengenai ;

-          Nama obat

-          Tujuan pengobatan

-          Jadwal pengobatan

-          Cara penggunaan obat

-          Lama penggunaan obat

-          Kemungkinan Efek samping penggunaan obat

-          Tanda tanda toksisitas

-          Cara penyimpanan obat

-          Informasi lain yang diperlukan tentang obat.

3.      Apoteker pelaksana konseling melalkukan verifikasi akhir berupa mengecek pemahaman pasien, mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan penggunaan obat.

4.      Apoteker pelaksana konseling malaksanakan pencatatan pada kartu pengobatan pasien