PROSEDUR INOVASI PELAYANAN INFORMASI OBAT (PIO)
1.
Penentuan Sasaran
a.
Petugas menyusun
rencana kegiatan program tahunan dan bulanan.
b.
Petugas menyiapkan
materi edukasi.
c.
Petugas program
inovasi melakukan komunikasi dengan petugas Promkes dan Bidan Desa terkait
sasaran dan waktu penyuluhan di wilayah kerja Puskesmas.
2.
Edukasi Dalam
Gedung Kepada Pasien
a.
Apoteker pelaksana
konseling memperkenalkan diri dan membuka komunikasi antara apoteker dengan
pasien.
b.
Apoteker pelaksana
konseling menanyakan hal-hal yang menyangkut obat yang telah disampaikan dokter
kepada pasien menggunakan metode open-ended question yaitu :
1)
Apa yang telah
dokter mengenai obat
2)
Bagaimana dokter
menerangkan cara penggunaan obat.
3)
Apa yang
diharapkan dalam pengobatan ini
4)
Apoteker pelaksana
konseling menjelaskan dan memberi pemahaman yang benar mengenai ;
-
Nama obat
-
Tujuan pengobatan
-
Jadwal pengobatan
-
Cara penggunaan
obat
-
Lama penggunaan
obat
-
Kemungkinan Efek
samping penggunaan obat
-
Tanda tanda
toksisitas
-
Cara penyimpanan
obat
-
Informasi lain
yang diperlukan tentang obat.
3.
Apoteker pelaksana
konseling melalkukan verifikasi akhir berupa mengecek pemahaman pasien,
mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan penggunaan
obat.
4.
Apoteker pelaksana
konseling malaksanakan pencatatan pada kartu pengobatan pasien