Kegiatan Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor melalui Penelusuran KTMDU Tahun 2019
Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memotivasi dan mengapresiasi peran aktif para Kader Pajak, Wajib Pajak, Penggerak Taat Pajak, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Kecamatan guna mensukseskan Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2019. Untuk itu diselenggarakanlah Anugerah Intensifikasi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Tahun 2019. Pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2019 bertempat di Aula Kantor Kecamatan dilaksanakan Sosialisasi Pajak Daerah. Sebanyak 27.000 (dua puluh tujuh ribu) kendaraan di Kecamatan Megamendung dinyatakan sebagai Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Untuk mempermudah layanan pembayaran pajak dan meningkatkan potensi pajak daerah, Pemerintah meluncurkan Samsat Jebret. Aplikasi tersebut bernama Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) yang dapat diunduh Google Play/Play Store. Dalam rangka memperluas layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bupati Bogor menempatkan perwakilan di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Cibinong, Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Megamendung. BUMDes juga siap membantu dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor apabila ada warga yang belum mempunyai uang untuk membayar, selanjutnya warga tinggal membayar ke BUMDes secara berangsur/menyicil.